PETIR NEWS – Anggota DPRD Tojo Una-una, Jafar M. Amin, dari Partai NasDem, menyayangkan perlakuan oknum petugas Bea Cukai Luwuk Banggai dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan pada Jumat, (17/1/ 2025),di Desa Sabo, Ampana tete, Tojo Una-una.
Menurut JafarĀ bahwa dalam penanganan pelanggaran hukum, Oknum Bea Cukai seharusnya penting memperhatikan konteks sosial masyarakat kecil,Banyak pedagang kecil yang tidak mengetahui secara mendalam tentang aturan terkait cukai.
āSeharusnya Pembinaan harus diutamakan, Pedagang kecil jelas berbeda dengan supermarket besar yang lebih paham tentang regulasi,ā ujar Jafa, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Jafar mengusulkan agar dalam razia seperti itu, pedagang yang terindikasi melanggar sebaiknya dibawa ke kantor desa untuk diberikan pemahaman, di mana kepala desa bisa membuatkan pernyataan. Jika pedagang tersebut mengulangi kesalahan, baru tindakan tegas dapat diambil.
āMasyarakat kecil itu tidak tahu apa itu cukai. Mereka hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,ā tambahnya.
Politisi NasDem ini juga menyoroti tindakan oknum petugas Bea Cukai yang diduga mengikat tangan dan kaki pedagang saat dalam perjalanan menuju Luwuk. Menurutnya,jikaĀ tindakan tersebut benar terjadiĀ hal ituĀ bisa dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
āIni tidak bisa diterima. Masyarakat kecil harus dilindungi, dan mereka berhak mendapatkan pembinaan, bukan kekerasan,ā ujarnya.
Jafar juga menyarankan jikaĀ pihak Bea Cukai benar-benar menelusuri barang tersebut seharusnya ditelusuri sumbernya,mengingat di Sulawesi tengahĀ tidak ada pabrik rokok, sehingga kemungkinan besar barang tersebut berasal dari luar daerah.
“Pihak Bea Cukai harus menyelidiki sampai ke sumbernya, apakah barang tersebut memang berasal dari daerah lain, bukan hanya menghukum pedagang kecil yang tidak tahu apa-apa,” tutupnya. (Tim)