PETIR NEWS – LSM NCW Indonesia Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dan lidik dugaan suap pemilihan unsur Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Kalau yang dari Sulteng ada dua nama yang terseret-seret inisial RAA dan AMAS,” kata Anwar Hakim kepada wartawan, Sabtu 1 Maret 2025.
Dua legislator Sulteng namanya terseret-seret dalam kasu dugaan suap yang dilaporkan oleh Irfan eks staf Anggota DPD RI inisial RAA.
BACA JUGA: Proyek Pasar Simpong Luwuk Selatan Banggai Nyebrang Tahun, Ini Kata Prusahaan
“Tapi kan bukan hanya 2 orang yang terseret ada 95 nama yang dilaporkan ke KPK, itu harus dilidik semua, ini gak sehat untuk keberlangsungan daerah dan negara, kalau dari awal sudah ada dugaan seperti ini,” ujar Anwar Hakim.
Untuk diketahui AMAS merupakan Wakil Ketua MPR RI, sedangkan RAA anggota DPDRI.
Diduga yang melakukan suap adalah unsur Pimpinan ke anggotanya.
“Dua nama ini jadi pintu masuk. Irfan selaku pelapor juga harus diperiksa karena katanya dia punya bukti yang cukup,” Pinta Anwar.
AMAS dihubungi media PETIR-NEWS.COM beberapa hari lalu tidak merepon media ini untuk kepentingan konfrimasi.
Sementara itu dibeberapa media online RAA sudah membantah jika uang dolar yang dikuasainya bukan uang suap seperti yang dilaporkan oleh Irfan eks stafnya ke KPK.
“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025), melansir Kompas.com.
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.***