PETIR NEWS – Oknum aparat penegak hukum (APH) kembali disorot di Tojo Una Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal ini lantaran Oknum tersebut diduga palak pengusaha tambang Pasir di Kuala Bongka, Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.
Awalnya aktifitas tambang tersebut di Polic Line oleh aparat namun setelah diduga mendapat uang pelican langsung dilepas kembali Policline tersebut.
Informasi dihimpun dari sumber terpecaya media ini, oknum aparat awalnya minta Rp20 juta agar bisa dilepas.
Namun setelah dinego sumber terpercaya ini mengunkap bahwa fixnya Rp15 juta rupiah.
Selain itu banyak juga mobil oknum dilibatkan di tambang pasir tersebut, hingga membuat pengusaha mengeluh.
Tak hanya itu oknum aparat tersebut meminta uang setoran Rp3 juta per bulan dengan dalih agar aktifitas itu bisa terus berjalan.
Sumber juga mengeluhkan banyaknya mobil oknum yang masuk ke lokasi mengambil pasir tidak membayar alias gratis.
“Sekarang kan banyak Truk-Truk nya oknum itu, jadi itu cuma gratisan tidak bayar, padahal sudah rutin tiap bulan storan,” kata sumber.
Lanjut dia mengatakam, tiap hari kalau mobil Truk oknum itu bisa sampai 3 hingga 4 ret.
“Kan banyak itu pak,” tambah sumber.
Hingga berita ini diturunkan media ini masih berusaha menghubungi pimpinan tertinggi APH di wilayah ini untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. (tim)
Bersambung……