PETIR NEWS – Beniyanto Tamoreka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI), beri klarifikasi soal disebut staf khusus (stafsus-nya) bocorkan putuhan Mahkama Konstitusi (MK).
“Saya sebagai Anggota DPR RI, tidak mengetahui tentang putusan MK,” kata Anggota DPRRI Dapil Sulteng dari Partai Golkar itu, Selasa 18 Februari 2025.
Dia menyebutkan tidak ada tenaga ahlinya yang mengetahui dan mengunggah postingan soal putusan MK tersebut.
“Dan tidak ada tenaga ahli kami yang mengetahui dan mengupload persoalan MK, kalau pun ada itu adalah hoax dan tuduhan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kata dia yang nuduh tenaga Ahlinya terlibat postingan itu tidak didukung dengan kebenaran.
“Yang menuduh tenaga ahli kami, padahal tidak di dukung dengan kebenaran bahwa oknum yang menyebarkan adalah tenaga ahli kami,” jelasnya.
Beniyanto mengatakan, karena dalam pemberitaan yang beredar tuduhan adalah staf khusus.
“Sementara kami tidak memiliki staf khusus, yang ada hanya tenaga ahli dan tenaga administrasi, demikian,” tutup Beniyanto.
Penulis: Nurdin