PETIR NEWS – Pasar Simpng di Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat sorotan tajam. Hal ini karena pekerjaan pasar tersebut dinilai ada yang janggal.
Pasar Simpong adalah pasar modern yang sedang dibangun di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Pasar ini merupakan pasar terbesar di Kabupaten Banggai.
Proyek pekerjaan Pasar Simpong Tahap 2 beranggaran Rp27.477.000.000 dari APBD Banggai tahun 2024 dikerjakan PT Wahana Mitra Kontrindo.
BACA JUGA: Ini Respon Muhidin Said Soal Proyek Rabat Beton di Touna!
Anggaran pembangunan Pasar Simpong mencapai Rp 41,776 miliar dari APBD Kabupaten Banggai tahun 2023 dan 2024.
Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, tahap pertama pengerjaan Pasar Simpong ini dimulai pada 2023, dengan nilai Rp 14,299 miliar.
Lanjut Pasar Simpong ini dibangun kembali pada tahap kedua pada 2024, dengan anggaran Rp 27,477 miliar.
Namun mendapat sorotan, pasalnya hingga awal tahun 2025, proyek pembangunan pasar berlantai tiga itu belum juga selesai.
PENJELASAN DINAS PUPR KABUPATEN BANGGAI
Kadis PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama yang dikonfirmasi via ponsel, Kamis (2/1/2025) mengatakan berdasarkan informasi dari bidang, paket tersebut diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
“Jelasnya nanti kontak ke Kabidnya,” kata Dewa, dilansir dari mercusuar.web.id.
Kabid Bangunan Gedung Dinas PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga memberikan penjelasan serupa.
“Rekanan proyek Pasar Simpong kami berikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, dan kami kenakan denda keterlambatan,” ujarnya.
Pemberian kesempatan tersebut, kata Jati, dilakukan hingga tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
Keterlambatan proyek Pasar Simpong sebelumnya juga terjadi pada tahun 2023 silam, dan menyeberang hingga tahun 2024.
Saat itu, proyek pembangunan pasar tahap satu dikerjakan CV Liuntuhaseng Brother dengan anggaran Rp13,8 miliar.
LSM DESAK POLDA PERIKSA SEJUMLAH PROYEK STRATEGIS DI BANGGAI
Melasnir Kabarluwuk.com, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sejumlah paket proyek strategis yang diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
Pasalnya, proyek-proyek tersebut menyebrang tahun dan hingga kini tak kunjung selesai.
Diketahui, paket proyek strategis daerah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800/284/Bagian PBJ tentang penetapan paket strategis Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024.
Proyek-proyek tersebut tersebar di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD), dengan delapan di antaranya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai.
Daftar Paket Proyek Strategis PUPR Banggai Tahun Anggaran 2024:
Pembangunan Pasar Simpong (Lanjutan) – Pagu anggaran: Rp 28.538.000.000
Peningkatan Jalan Simpangan Eteng, Kecamatan Masama – Pagu anggaran: Rp 9.604.364.000
Pembangunan Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banggai – Pagu anggaran: Rp 7.999.972.000
Pembangunan Kantor Banggai Energi – Pagu anggaran: Rp 7.999.924.690
Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik – Pagu anggaran: Rp 6.999.999.638
Pembangunan Jembatan Saluan (Lanjutan) – Pagu anggaran: Rp 4.999.928.879
Peningkatan Jaringan Air Minum Desa Uwedikan, Luwuk Timur – Pagu anggaran: Rp 3.422.198.317
Perencanaan Pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu – Pagu anggaran: Rp 600.000.000
Hingga saat ini, beberapa proyek yang masuk dalam daftar strategis tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Untuk pembangunan Pasar Simpong ada temuan BPK terkait kualitas bangunan sementara proyek peningkatan jaringan air minum desa Uwedikan sampai saat ini belum kunjung selesai.
Salah satu perwakilan LSM menyampaikan bahwa keterlambatan proyek ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama Krimsus Polda Sulteng. “Kami mendesak agar ada penyelidikan transparan terhadap proyek-proyek yang belum selesai ini. Jangan sampai ada indikasi korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, publik juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Kejari Banggai dalam memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang semestinya.
Masyarakat Kabupaten Banggai berharap agar penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek strategis daerah ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah sangat dibutuhkan demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Banggai dan Kejari Banggai belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari LSM dan masyarakat.
PERUSAHAAN BERI RESPON ATAS KRITIKAN SEJUMLAH PIHAK
Salah satu tangan kanan PT Wahana Mitra Kontrindo yang mengerjakan Proyek Pasar Simpong atas nama Naffe Muktamil, dikonfirmasi mengenai sorotan dari berbagai pihak menanggapi bahwa proyek sudah mendekati rampung.
“Inssa Allah dalam penyelesaian dikit lagi,” kata Naffe, kepada PETIR-NEWS.COM, Kamis 13 Februari 2025.(tim)