PETIR NEWS – Proyek pekerjaan jalan Baulu – Bangkagi di Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah (Sulteg) yang sebelumnya diberitakan media ini pekerjaan diduga amburadul, dibantah oleh pihak CV Assaby Konstruksi.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi “PERS WAJIB MELAYANI HAK JAWAB”.
PETIR NEWS menayangkan kembali hak jawab pihak perusahaan dengan rincian sebagai berikut:
Pekerjaan rabat beton proyek peningkatan jalan ruas Baulu-Bangkagi di Kabupaten Tojo Una-una dengan nilai kontrak Rp14,6 Miliar, kami nyatakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan RAB sebagaimana yang termuat dalam kontrak.
Tidak benar material yang kami gunakan material lokal setempat yang sudah bercampur dengan tanah. Itu informasi yang mengada-ada, tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Karena material yang kami gunakan dikirim dari Ampana dan sekitarnya menggunakan kapal, menuju lokasi pekerjaan kami. Jadi sekali lagi kami tegaskan, material yang kami gunakan sudah sesuai spesifikasi yang dalam kontrak.
2). Panjang jalan yang kami kerjakan hanya 3.950 meter, atau 3,950 Km (kilometer). Tidak seperti yang diberitakan sepanjang 4 hingga 5 Km. 3). Kami bekerja di lapangan menggunakan Mobil Mixer sebanyak dua unit. Mobil ini sudah berada di lokasi pekerjaan saat proses pengecoran sudah dimulai.
Tidak benar kami hanya menggunakan peralatan konvensional (molen biasa) untuk melakukan pencampuran material pasir dan semen. Kami menyadari kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama, sehingga kami menggunakan Mobil Mixer dalam mengerjakan proyek Baulu – Bangkagi.
3). Keterlambatan proyek yang kami kerjakan disebabkan 2 (dua) hal. Pertama, faktor cuaca yang tidak menentu sehingga berpengaruh pada target penyelesaian pekerjaan. Kedua, stok material dari suplayer sempat habis, sehingga kami harus menunggu lagi pengiriman dari wilayah Ampana ke lokasi pekerjaan menggunakan kapal.
Belum lagi saat cuaca buruk dan angin kencang, seringkali kapal tidak jadi berlayar membawa material karena terlalu berisiko. Meski demikian, kami memiliki niat baik untuk melakukan percepatan dan tetap menyelesaikan pekerjaan meski kami telah dikenakan denda terhitung sejak 1 Januari 2025 untuk menyelesaikan pekerjaan.
4). Saat ini (awal Februari 2025), progress pekerjaan kami di lapangan sudah hampir selesai. Pekerja kami di lapangan terus melakukan percepatan pekerjaan supaya tanggal 5 Februari 2025 pekerjaan benar-benar sudah rampung. Jadi kami tegaskan, tidak benar pekerjaan proyek Baulu – Bangkagi terbengkalai atau mangkrak seperti yang diberitakan selama ini. Itu informasi sangat merugikan dan tidak akurat sesuai dengan fakta lapangan.
5). Tidak benar kami lari dari tanggung dengan tidak membayar upah pekerja. Informasi itu sangat mendiskreditkan perusahaan kami. Yang terjadi adalah pembayaran upah hanya tertunda sehari dua hari saja, karena orang perusahaan harus ke Wakai atau Ampana dulu untuk menarik dana. Sebab di sekitar lokasi pekerjaan tidak ada Anjungan Tunai Mandiri atau ATM untuk menarik dana.
6). Informasi bahwa proyek ini telah menjadi kepentingan politik untuk Pilkada 2024 lalu, itu merupakan fitnah. Informasi itu sangat subjektif sekali dan mengada-ada. Urusan proyek kami di lapangan sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan politik di Kabupaten Tojo Una-una. Kami bekerja secara profesional sesuai bidang dan keahlian kami.
7). Perusahaan kami telah bekerja dengan sangat profesional dalam mengerjakan proyek pekerjaan peningkatan jalan ruas Baulu-Bangkagi. Kami bekerja sesuai spesifikasi dan RAB sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Kami juga sangat memperhatikan kualitas pekerjaan agar jalan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam mendukung mobilitas mereka. Sekian Hak Jawab ini kami buat.
Hormat Kami,
Wahyuni Ibrahim
(Direktur CV Assaby Konstruksi). *** (Nurdin)