PETIR NEWS – Sejumlah masalah di Desa Pakava, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mencuat. Masalah ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Nampaknya aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar tidak berlarut-larut. Ada sejumlah masalah yang tengah dipersoalkan oleh sejumlah warga di Desa Pakava, salah satunya adalah proyek Air Bersih.
BACA JUGA: Kejati Sulteng Respon Proyek Rabat Beton Rp9 Miliar Diduga Amburadul di Rio Pakava!
BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Luwuk Diduga Peras Penjual Rokok di Tojo Una Una, Cek Namanya!

Hingga akhir 2024 BAK dan saluran air bersih yang menggunakan pipa dengan sumber dana desa (DD) itu belum rampung dikerjakan alias mangkrak.
Dari amatan wartawan tampak Bak berwarna kuning sudah berdiri, namun pipa belum terpasang hingga terlihat semen-semen berantakan dan mengeras di lokasi sangat mubazir.
Anggaran proyek ini menelan dana desa (DD) sekitar hampir 200 juta rupiah di tahun 2023 silam.
“Sebenarnya kemarin tahap 2 sudah selesai ini (dibangun), mangkrak sia-sia dana desa, tolong diaudit,” ujar sumber di lokasi belum lama ini.

“Yang tender ini termasuk (keluarga) kepala desa, jadi ya beginilah modelnya, mangkrak ini, pipa-pipa tidak terurus ini,” kata sumber lagi.
Pemerintah Desa dianggap abai mengenai proyek itu lantaran diduga sengaja dibiarkan tidak ada manfaatnya.
Salah satu Tokoh masyarakat Pakava bernama Yunus, mengatakan dirinya sudah bertemu dengan seorang anggota BPD untuk mengkonfirmasi masalah itu.
“Katanya sejak tahun 2021 dia selaku BPD belum pernah melihat bagaimana model itu LPJ desa Pakava,” ujar Yunus.
Yunus mengatakan Proyek air bersih itu dibangun sejak tahun 2023 silam.
“Air bersih itu anggaran 2023 belum juga selesai seperti itu juga penampakannya,” kata Yunus.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak desa mengapa proyek itu mangkrak.
Dan selain itu masih banyak lagi beberapa permasalahan di desa yang sudah jadi konsumsi Publik.
Kasus-kasus ini sudah layak di dorong ke penagak hukum, apa lagi saat pemerintahan baru Vera-Taufik bulan depan.
Jika tidak didorong ke aparat penegak hukum maka dipastikan akan menghambat program prioritas Bupati dan Wakil Bupati kedepan. (tim)