PETIR NEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDRI) Rafiq Al-Amri difitnah oleh mantan staf atas nama Irfan.
Semua yang disampaikan Irfan di media masa dan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah fitnah keji dan bohong.
Rafiq Al-Amri yang akrab di sapa Ustadz bantah keras tuduhan Irfan, pasalnya itu adalah Fitnah. Dimana diketahui Irfan menuduh Rafiq menerima suap dolar pemilihan unsur Pimpinan DPDRI.
“Intinya dia ngarang cerita ada orang bawa uang ke kamar dalam emplop coklat, saya tantang sumpah dengan dia kalau berani,” kata Habib, kepada PETIR-NEWS.COM, Minggu 2 Februari 2025.
“Terserah di mana tempat sumpahnya dan disaksikan bebas semua orang,” tambahnya.
Rafiq mengatakan semua yang terlibat dan andil sebar fitnah dia pasrahkan dengan Allah.
“Saya minta pada AĹLAH susahkan hidup mereka,” tegas Anggota DPDRI Dapil Sulteng itu.
“Pendekkan umur para pemfitnah,” tambahnya lagi.
Dia mengatakan, dia tahu siapa yang menyebar fitnah terhadap dirinya tersebut.
“Untuk saya jagan cuma di KPK, semua lembaga hukum suruh lapor dan yang buat ini saya tau, nnti lihat saja ALLAH pendekkan umur,” tegas Habib. (tim)