PETRIR NEWS – Lembaga Komunita Pengawas Korupsi Sulteng (LKPK) mengkritik keras proyek pembangunan jalan ruas Baulu-Bangkagi di Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una.
Kritik ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai buruknya kualitas jalan yang dibangun, yang diduga tidak memenuhi standar teknis.
Beberapa temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan penggunaan material pasir yang tercampur dengan tanah,tidak melalui uji laboratorium, upah pekerja yang belum dibayarkan, serta peralatan yang minim dan tidak sesuai kapasitas lapangan. Semua hal ini diduga menjadi faktor utama keterlambatan proyek yang menelan anggaran 14 miliar rupiah dari dana alokasi khusus (DAK Penugasan Non Tematik).
Pimpinan LKPK Sulteng, Arifin, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini.
“Kasihan masyarakat di sana. Hampir setiap saat terdengar masalah pada proyek-proyek di pulau itu. Mereka hanya menjadi korban yang tak mendapatkan manfaat nyata. Bagaimana wilayah itu mau keluar dari kemiskinan, jika pembangunan yang ada hanya dijadikan proyek tidak berkualitas?” ujar Arifin.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Assabi Konstruksi ini seharusnya selesai pada November 2024. Namun, informasi terakhir menyebutkan bahwa proyek tersebut mendapat penambahan waktu hingga Februari 2025.
Banyak pihak meragukan kelanjutan proyek ini, terutama karena dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang sudah terlihat sejak awal dan masih dilanjutkan oleh kontraktor yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang peran aparat penegak hukum (APH) dalam menangani masalah ini.
“Penambahan waktu hingga Februari 2025 menunjukkan bahwa pekerjaan ini tidak selesai tepat waktu. Lantas, bagaimana dengan denda yang seharusnya dibayar oleh kontraktor?” tegas Arifin.
Yang semakin mencurigakan, ketika media mencoba mengonfirmasi masalah ini lebih lanjut, nomor telepon wartawan diblokir. Saat tim media mendatangi kantor CV. Assabi Konstruksi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Palu, kantor tersebut ditemukan dalam keadaan tutup. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tersebut mungkin hanya dipinjamkan namanya untuk proyek tersebut.
LKPK Sulteng pun menyatakan niat untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan bahkan ke tingkat pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk meminta perhatian terhadap dugaan penyalahgunaan dana negara dan kualitas proyek yang merugikan masyarakat.
“Kami mendesak APH untuk memanggil Kadis PU, PPK, dan kontraktor untuk diperiksa secara serius, dan kami akan melihat siapa saja yang mencari keuntungan dalam proyek ini,” tambah Arifin.
Lebih lanjut, informasi diperoleh bahwa CV. Assabi Konstruksi diduga hanya spesialis dalam proyek pengadaan dan tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk menangani proyek konstruksi jalan besar seperti ini. (Tim)