PETIR NEWS – Gak ada ahlak memang petugas Bea Cukai Luwuk, Banggai ini. Bukan memberi sosialisasi yang benar malah diduga peras warga pedagang kecil di Tojo Una-Una.
Dugaan tindakan ini tidak mencerminkan program Asta Cita Presiden Prabowo Gibran, mereka sudah selayaknya dipecat dari Bea Cukai Luwuk. Selain itu tindakan ini juga merusak dan mencoreng nama institusi.
Oknum petugas Bea Cukai di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan diduga melakukan dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap warga Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una, dalam sebuah operasi razia terkait peredaran rokok ilegal pada Jumat, 17 Januari 2025.
Korban yang diketahui berinisial MJ mengungkapkan bahwa ia dipaksa dibawa ke Luwuk, Banggai, tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat setelah petugas menemukan rokok ilegal di warungnya bertempat di Desa Sabo.
MJ mengaku selama perjalanan menuju Luwuk, tangannya diikat dengan lakban di dalam mobil dan ia dipaksa untuk koperatif.
“Kata mereka, ‘ikut kami ke kantor, kumpul pakaianmu.’ Saya jawab saya hanya pedagang kecil dan minta tolong, tapi mereka tetap memaksa,” ujar MJ, mengisakan kejadian itu, Selasa 21 Januari 2025.
Menurut MJ selama perjalanan, tepatnya di Desa Balingara, petugas bahkan mengancam akan menutup mulutnya jika tidak kooperatif.
Petugas tersebut kemudian menyarankan MJ untuk membayar denda dengan jumlah yang sangat besar, yakni Rp24.529.000, yang kemudian dibayarkan melalui transfer dengan nomor tanda terima TT….06/KBC 1803/2025
“Saya hanya pedagang warung kecil, Pak. Saya tidak tahu kalau yang saya jual itu ilegal, tolong saya dibebaskan, kata mereka, kalau kau siap tangung denda,siapkan uang begini- begini sekian kita putar balik kesana,dihitung 600 bungkus kali tiga kali lipat dari kena denda,” kata MJ menirukan ancaman petugas.
Kepala Pj Desa Sabo, Ampana Tete, Sudirman S. Sambokol mengonfirmasi bahwa operasi razia tersebut tidak dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.
“Kami tidak tahu soal operasi ini. Itu juga yang kami sayangkan Seharusnya kami diberitahu terlebih dahulu, karena ini warga kami,” kata Kepala Desa.
“Artinya saya selaku pemerintah agak bagaimana juga pak, ini warga kita pak, harusnya hal-hal begini kami ketahui pak,” tambah pj kades.
Sementara itu sumber lain menambahkan bahwa operasi resmi semacam ini seharusnya melibatkan koordinasi dengan pemerintah setempat RT, RW, kepala desa dan institusi terkait lainnya.
“Hal-hal seperti ini harus dikordinasikan, ini kesannya seperti penculikan,” kata salah satu sumber yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
Sementara itu, petugas Bea Cukai yang terlibat dalam kejadian tersebut, yang diketahui berinisial MA, saat dikonfirmasi pihaknya meminta media untuk datang langsung ke kantor Bea Cukai di Luwuk untuk penjelasan lebih detail.
Dalam komunikasi melalui telepon, petugas lainnya yang engan disebutkan namanya menegaskan bahwa operasi tersebut sudah sesuai prosedur dan meminta media untuk datang ke kantor
“Gina bang nanti kita jelasakan lebih bagusnya bapak ke kantor,nanti kita jelasin toh,untuk nama saya jelasnya nanti saya kirimkan surat tugas ke pak Tomi,” jelasnya melalui telepon Selasa (21/1).
Saat ditanyakan tentang apakah operasi ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dan institusi lainya , petugas Bea Cukai menjelaskan bahwa operasi semacam ini dilakukan secara langsung ke lapangan tanpa perlu koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Kami langsung ke toko-toko untuk pengecekan terkait penjualan barang ilegal seperti rokok, dan setiap tahun kami lakukan ini,” tegas petugas lainya.
Terkait pembayaran Sanksi administrasi petugas menegaskan bahwa uang yang dibayarkan MJ masuk ke rekening pengumpulan Bea Cukai Banggai dan akan disetorkan ke Bea Cukai pusat.
“Abang datang ke kantor aja bang biar detail ,abang bawa surat tugas media dari mana, biar dapat informasi jelas toh supaya abang juga bisah liat ada barang yang kami tindak disini ” jelas petugas.
Namun, pengikatan tangan warga dan pemungutan denda tanpa koordinasi dengan pihak terkait setempat menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur yang diterapkan oleh Bea Cukai banggai
Banyak pihak mempertanyakan apakah tindakan tersebut sudah sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku, ataukah ada unsur pemaksaan dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, nama lengkap petugas Bea Cukai yang terlibat dalam insiden ini belum juga diberikan kepada media ini, meskipun sudah diminta untuk bahan pemberitaan
Kejadian ini kini mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai Banggai.
KLARIFIKASI TOMY PETUGA BEA CUKAI LUWUK
Melalui media ini Tommy memberikan klarifikasi bahwa memang benar Beacukai melakukan pemeriksaan sejumlah Kios di Tojo Una Una.
Berikut ini klarifikasinya:
Dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan bea cukai luwuk memang dilakukan operasi pasar baik kepada toko ataupun kios yang menjual rokok dalam rangka pengamanan penerimaan cukai bagi penerimaan negara.
salah satu penindakan sesuai yang diberitakan memang betul bang salah satunya ada penindakan di wilayah sabo,tojo una2 dengan tersangka inisial MJ ditemukan di toko sejumlah rokok ilegal yg dijual di toko tepampang di etalase.
karena tidak mengaku ad stok lg,maka dilakukan pengecekan mendalam di gudang dan diketemukan stok rokok ilegal yg jauh lebih banyak bang.
Sebelum kami melakukan pemeriksaan dan penindakan di toko tersangka, sdh terlebih dahulu kami tunjukkan identitas dan surat tugas dari bea cukai luwuk. (tim)