PETIR NEWS – Amburadulnya pekerjaan Mini Zoo atau kebun binatang mini di Purworejo, Jawa Tengah membuat dinas bereaksi.
Stephanus Aan Isa Nugroho, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Purworejo mengancam akan Blacklist perusahaan yang tak becus kerja.
“Pasti Akan dilaksanakan sesuai rekomendasi BPK besok dan peraturan yang ada,” saat menjawab media ini soal ancaman Blacklist perusahaan itu, Selasa 15 Januari 2025.
Kadis mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek Mini Zoo tersebut.
“Saat ini kami melaksanakan sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan BPK akan disampaikan atau ekspos sekitar Februari bulan depan.
“Baru akan disampaikan pd masa pemeriksaan besok akhir januari/feb,” tambahnya.
Diketahui proyek Rp9 miliar di Purworejo itu diduga dikerjakan asal-asalan oleh perusahaan asal Jogja tahun 2024 lalu.
Hal ini karena ditemukan beberapa kejanggalan, misalnya sudah rusak padahal baru saja dikerjakan. Bahkan saat ini bisa dibilang mini zoo itu gagal kosntruksi.***